Kegiatan Program
Pembangunan Sekat Kanal di Temiang
Yayasan Gambut dan masyarakat membangun sekat kanal di Temiang pada 20 September 2026 sebagai bagian dari pengelolaan air gambut dalam program SPM–CLS.

Di Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pengelolaan air menjadi bagian penting dari upaya menjaga lahan gambut. Pada 20 September 2026, Yayasan Gambut bersama masyarakat setempat melaksanakan pembangunan sekat kanal melalui program Sustainable Peatland Management and Community Livelihood Strengthening (SPM–CLS), dengan dukungan Global Environment Centre (GEC).
Kegiatan melibatkan satu perempuan dari Kelompok Tani Wanita Makmur Jaya dan empat laki-laki dari masyarakat Temiang. Keterlibatan kelompok dan warga menempatkan masyarakat sebagai pelaksana pekerjaan di lokasi, sekaligus bagian dari pengelolaan fasilitas setelah dibangun.
Dari pancang kayu hingga bagian atas sekat
Pekerjaan mencakup pemasangan pancang kayu, pengisian dan pemadatan tanah, serta pekerjaan semen pada bagian atas sekat. Dokumentasi lapangan memperlihatkan penyusunan kayu pada kanal dan penyelesaian permukaan struktur. Tahapan tersebut membentuk penghalang aliran pada kanal yang sebelumnya terbuka.
Sekat kanal berfungsi memperlambat keluarnya air melalui saluran. Dalam pengelolaan gambut, upaya menahan air ini mendukung pemeliharaan kondisi lahan agar tidak cepat mengering. Pembangunannya merupakan salah satu kegiatan pembasahan kembali gambut dalam program SPM–CLS.
Menghubungkan pengelolaan air dan kesiapsiagaan kebakaran
Pembangunan sekat kanal melengkapi kegiatan pencegahan kebakaran di Temiang. Sebelumnya, pada 24 Agustus 2026, program ini mendukung pemasangan papan Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran (FDRS) dan fasilitas pemantauan muka air gambut. Keduanya memiliki fungsi yang saling melengkapi: sekat membantu pengelolaan air, sedangkan pengamatan muka air dan informasi bahaya kebakaran mendukung kesiapsiagaan masyarakat.
Setelah pembangunan, perhatian perlu diarahkan pada kondisi struktur, kemungkinan kebocoran, serta perubahan muka air di sekitar lokasi. Pengamatan berkala menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan pemeliharaan dan menilai fungsi sekat dalam kondisi hujan maupun kemarau.
SPM–CLS berlangsung pada Mei 2026–Februari 2027 di Bengkalis dan Siak. Program ini menghubungkan pengembangan agroforestri kopi Liberika, pengelolaan air gambut, dan pencegahan kebakaran dengan penguatan penghidupan masyarakat.
