artikel
Pengenalan Panduan RSPO bagi Petani Sawit Mandiri di Siak
Sosialisasi dan pembagian buklet memperkenalkan praktik pengelolaan terbaik bagi petani sawit mandiri pada kebun yang telah ada di lahan gambut.

Produksi minyak sawit memainkan peran penting dalam mata pencaharian petani kecil di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Namun, banyak petani kecil di wilayah ini menghadapi tantangan dalam menerapkan praktik berkelanjutan yang selaras dengan permintaan pasar global untuk minyak sawit yang diproduksi secara bertanggung jawab. Sertifikasi RSPO Independent Smallholders (ISH) menawarkan jalur bagi petani kecil untuk memenuhi standar ini, memastikan bahwa produksi minyak sawit mereka berkelanjutan, ramah lingkungan, dan kompetitif di pasar internasional.
Meskipun sertifikasi RSPO semakin penting, petani kecil di Siak seringkali kekurangan akses ke sumber daya, pelatihan, dan dukungan yang diperlukan untuk menerapkan standar yang dipersyaratkan untuk sertifikasi. Kesenjangan ini membatasi potensi pasar mereka dan berkontribusi pada degradasi lingkungan, terutama di daerah lahan gambut yang rentan, yang umum di wilayah ini.

Aktivitas Panen Kelapa Sawit oleh Masyarakat / Sumber Foto : Khamidi Setio Budi
Kabupaten Siak mencakup area lahan gambut yang luas yang penting untuk penyimpanan karbon dan keanekaragaman hayati. Praktik minyak sawit yang tidak berkelanjutan dapat menyebabkan deforestasi, degradasi gambut, dan peningkatan emisi gas rumah kaca. Dengan membimbing petani kecil menuju praktik berkelanjutan, inisiatif ini membantu melindungi ekosistem yang sensitif ini. Petani kecil yang mengadopsi standar RSPO dapat mengakses pasar bernilai lebih tinggi dan meningkatkan pendapatan mereka melalui harga premium untuk minyak sawit berkelanjutan bersertifikat. Inisiatif ini berupaya menjembatani kesenjangan pengetahuan dengan menyediakan alat dan panduan yang dibutuhkan petani kecil untuk meningkatkan metode pertanian mereka dan mencapai sertifikasi RSPO.
Memberdayakan petani kecil di Siak dengan pengetahuan tentang standar RSPO membantu meningkatkan ketahanan masyarakat dan memastikan stabilitas ekonomi jangka panjang dengan mengintegrasikan mereka ke dalam rantai pasokan berkelanjutan. Dengan mengadakan lokakarya di area utama ini, Yayasan Gambut bertujuan untuk mempercepat penerapan praktik-praktik yang selaras dengan RSPO di antara petani kelapa sawit, memastikan keberlanjutan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi bagi petani kecil.

Peserta Sosialisasi di Ruang Pertemuan Pucuk Rebung Pemerintah Kabupaten Siak
kegiatan LOKAKARYA “Sosialisasi dan Distribusi Buklet RSPO: Panduan Praktik Terbaik (Best Management Practices/BMP) untuk Petani Sawit Mandiri (Independent Smallholders/ISH) pada Penanaman Eksisting di Lahan Gambut di Kabupaten Siak”pada Rabu, 04 Desember 2024 di Ruang Pertemuan Pucuk Rebung Pemerintah Kabupaten Siak. Dalam kegiatan ini di hadiri oleh 34 Peserta dari berbagai instansi secara offline dan dihadiri juga oleh 24 peserta secara online (via zoom) dan acara juga di buka langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Siak.
Acara Lokakarya ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para petani sawit mandiri terkait pentingnya keberlanjutan dalam praktik perkebunan kelapa sawit, khususnya melalui sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Salah satu fokus utama lokakarya adalah pengenalan sertifikasi RSPO dan manfaatnya bagi petani sawit secara nyata,sehingga petani yang telah tersertifikasi mendapatkan jalur akses pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas, dan insentif ekonomi dari penjualan hasil Perkebunan yang bersertifikat RSPO.
Dika Dwi Darmawan ( *Executive Smallholder Programme Indonesia *) memaparkan tentang “Membangun Perkebunan Sawit yang Berkelanjutan Hari ini dan Masa mendatang”. Dalam paparannya peserta yang hadir dijelaskan tentang apa itu RSPO dan poin-poin utama dalam Kelapa Sawit Berkelanjutan melalui sertifikasi RSPO. Sebagai perwakilan dari RSPO, Dika Dwi Darmawan menerangkan sejarah hadirnya RSPO yang didirikan pada tahun 2004. RSPO adalah organisasi keanggotaan internasional nirlaba yang menyatukan pemangku kepentingan dari sektor-sektor utama industri minyak sawit untuk mendorong pertumbuhan dan penggunaan minyak sawit berkelanjutan melalui standar global yang kredibel.
Anggota pendiri kami termasuk World Wide Fund for Nature (WWF), Malaysian Palm Oil Association (MPOA), Unilever, Migros, dan AAK. Berkantor pusat di Kuala Lumpur, Malaysia, RSPO juga memiliki kantor perwakilan di Indonesia, Inggris, Amerika Serikat, Belanda, Cina, dan Kolombia.
Minyak sawit berkelanjutan berdasarkan definisi RSPO adalah produksi minyak sawit berkelanjutan yang meliputi pengelolaan dan operasi sesuai hukum yang berlaku, layak untuk lingkungan dan tatanan sosial, serta memberikan manfaat ekonomis, dengan mengedepankan dampak kesejahteraan, masyarakat, dan planet.
Paparan kedua disampaikan oleh Siswanto dengan judul “Kebijakan Daerah dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Perkebunan Berkelanjutan”, perwakilan dari Dinas Perkebunan Kabupaten Siak. Pemerintah daerah mendukung gerakan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang tertuang dalam rencana aksi Pemerintah Kabupaten Siak, mengingat besarnya potensi perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut. Berdasarkan paparan, di Kabupaten Siak terdapat Perkebunan Rakyat (PR) seluas 220.974 ha (64%), Perkebunan Besar Negara (PBN) seluas 9.474,46 ha, dan Perkebunan Besar Swasta seluas 117.195,47 ha (34%).
Saat ini masih terdapat tantangan yang di hadapi petani kecil kelapa sawit di kabupaten siak seperti bibit yang tidak unggul, belum tergabung kedalam asosiasi atau koperasi, kurangnya akses pasar dan yang terpenting adalah kurangnya minat untuk melakukan sertifikasi terhadap kebun di karenakan anggapan biaya yang tinggi dalam mengurus prosesnya.
Saat ini, pemerintah kabupaten siak melalui dinas Perkebunan dan pertanian memiliki program, seperti :
-
Menjalin kemitraan dengan mitra strategis
-
Pembentukan dan Penguatan Kelembagaan pekebun
-
Peningkatan SDM pekebun ( pelatihan, beasiswa dan studi banding)
-
Jaminan sosial ketenaga kerjaan
-
Sertifikasi sawit berkelanjutan (ISPO, RSPO, ISCC, UEDR, dll)
-
Peremajaan sawit rakyat
-
SAPRAS ( bibit, pupuk, mesin, truk, jalan, PKS, dll)
-
TBS Harga Pemerintah.
Program tersebut juga di integrasikan dengan Peraturan Daerah Siak Kabupaten hijau yang menjadi pedoman untuk pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat siak.
Paparan ketiga disampaikan oleh Joni Irawan SP.,M.Si ( Akademis Pertanian UR), dalam paparannya, Joni menyampaikan bagaimana pengelolaan lahan gambut untuk Perkebunan. Peserta di berikan pemahaman bagaiman sifat dan karakterisitik Lahan gambut dan bagaimana pengelolaan yang tepat selama proses berkebun. Beberapa poin yang disampaikan adalah Pemilihan bibit unggul , Pengelolaan tanah dan nutrisi , Teknik penanaman yang tepat , Pengendalian hama dan penyakit dan Unsur CUACA dan IKLIM.
Hal terpenting dalam pengelolaan lahan gambut adalah kondisi air dan kebutuhan unsur hara yang cukup bagi tanaman, khusus kelapa sawit hal ini menjadi penting diperhatikan karena mempengaruhi hasil pada buah. Unsur hara Merupakan bahan kimia (anorganik ) maupun (organik) yang diberikan ke tanaman untuk sebagai “sumber hara/nutrisi” untuk menopang pertumbuhannya.
Mengenali gejala penyakit pada tanaman dapat mengetahui unsur hara apa yang kurang bagi tanaman tersebut, seperti unsur hara kalium, unsur hara tembaga, unsur hara nitrogen, Unsur hara mikro, unsur hara magnesium, unsur hara fe dan unsur hara boron.
Paparan terakhir disampaikan oleh Dr. M. Amrul Khoiri, S.P., MP (Akademisi Pertanian UR) memaparkan materi terkait Pengelolaan Hama Dan Penyakit Terpadu & Kegiatan Operasional Kelapa Sawit serta Pencegahan Kebakaran. Peserta di berikan pengetahuan tentang prinsip – prinsip dasar pengelolaan hama dan penyakit terpadu dan bagaimana pengendalian hama terpadu. Yang menajdi penting adalah peserta diberikan pengetahuan untuk implemetasi dilapangan secara pengendalian Kultural, Pengendalian Biologis, Pengendalian Mekanis, Pengendalian Kimiawi serta pemantauan dan monitoring.
Terdapat empat (4) hama utama kelapa sawit, yaitu ulat api, ulat kantong, kumbang tanduk dan rayap, dan penyakit yang sering menyerang tamana kelapa sawit adalah infeksi Ganoderma. Dalam prosesnya, terdapat resiko jangka Panjang dalam penggunaan pestisida, bagi konsumen dapat menyebabkan keracunan dan gangguan Kesehatan, bagi lingkungan ini akan mengganggu agro ekositem pada resistensi, resurjensi, ledakan OPT lain dan matinya musuh hama alami.
Prinsip dasar dalam pengelolaan hama dan penyakit terpadu merupakan strategi pengeolaan organisme penggangu tanaman (OPT) yang memadukan berbagai metode pengendalian untuk menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan produktivitas dan mengurangi dampak negative pada lingkungan. Paparan ini lebih bertujuan bagaimana petani dan pekebun dapat meminimalisir penggunaan pestisida kimia dan menekankan metode ramah lingkungan sebagai prioritas utama.
Antusiasme para peserta dituang dalam bentuk sesi diskusi, terdapat poin – poin diskusi selama acara. terungkap berbagai tantangan yang dihadapi oleh petani sawit mandiri dalam proses sertifikasi, di antaranya:
-
Masalah Legalitas Lahan: Banyak petani yang tidak memiliki dokumen kepemilikan lahan yang memadai, sehingga sulit memenuhi persyaratan sertifikasi.
-
Pembentukan Kelembagaan: Sebagian besar petani masih bekerja secara individu, padahal sertifikasi memerlukan organisasi dalam bentuk kelompok atau koperasi.
-
Ketergantungan pada Pendampingan: Proses sertifikasi seringkali memerlukan pendampingan dari NGO atau perusahaan besar, yang tidak selalu tersedia dalam jangka panjang.

Simbolis penyerahan buklet RSPO oleh Mulyadi, Direktur Yayasan Gambut kepada peserta lokakarya
Dalam menjawab tantangan diatas, sesi diskusi pada lokakarya menawarkan berbagai solusi, seperti pemanfaatan RSPO Smallholders Fund yang memberikan hibah untuk biaya audit awal dan program pelatihan petani melalui Akademi Petani RSPO. Selain itu, peserta juga diajak untuk membangun kelembagaan yang kuat agar dapat lebih mandiri dalam menghadapi proses sertifikasi. Menyebarluaskan buklet RSPO ISH kepada petani kecil dan para pihak melalui lokakaya di Kabupaten Siak agar dapat meningkatan kesadaran dan pemahaman petani kecil dan berbagai pihak terkait pentingnya sertifikasi RSPO serta memfasilitasi diskusi multi-pihak untuk mendukung implementasi standar RSPO.
Dapatkan E-Book Buklet RSPO di Tautan berikut https://yayasangambut.org/wp-content/uploads/2024/12/2024_ish_bmp_full_indonesia.pdf
Palm oil production plays an important role in the livelihoods of smallholders in Siak Regency, Riau Province. However, many smallholders in the region face challenges in adopting sustainable practices that meet global market demand for responsibly produced palm oil. RSPO Independent Smallholder (ISH) certification offers a pathway to meet these standards, helping ensure that their palm oil production is sustainable, environmentally responsible and competitive in international markets.
Despite the growing importance of RSPO certification, smallholders in Siak often lack access to the resources, training and support needed to implement its requirements. This gap limits their market opportunities and contributes to environmental degradation, particularly in the vulnerable peatland areas common throughout the region.

Community members harvesting oil palm fruit. Photo: Khamidi Setio Budi
Siak Regency contains extensive peatlands that are important for carbon storage and biodiversity. Unsustainable palm oil practices can lead to deforestation, peat degradation and increased greenhouse gas emissions. By guiding smallholders towards sustainable practices, this initiative helps protect these sensitive ecosystems. Smallholders adopting RSPO standards can access higher-value markets and improve their income through price premiums for certified sustainable palm oil. The initiative seeks to close knowledge gaps by providing the tools and guidance needed to improve farming practices and achieve RSPO certification.
Equipping smallholders in Siak with knowledge of RSPO standards helps strengthen community resilience and long-term economic stability by connecting them to sustainable supply chains. Through workshops in this key area, Yayasan Gambut aims to accelerate the adoption of RSPO-aligned practices among oil palm growers, supporting environmental sustainability and economic development for smallholders.

Workshop participants at the Siak Regency Government’s Pucuk Rebung meeting hall
The workshop, “Introduction and Distribution of the RSPO Booklet: Best Management Practices (BMP) for Independent Smallholders (ISH) with Existing Oil Palm Plantings on Peat in Siak Regency”, took place on Wednesday, 04 December 2024 at the Siak Regency Government’s Pucuk Rebung meeting hall. It brought together 34 participants from various institutions in person and another 24 online via Zoom. The Head of the Siak Plantation Office officially opened the event.
The workshop aimed to improve independent oil palm smallholders’ understanding of sustainable plantation practices, particularly through Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) certification. A central focus was introducing RSPO certification and its practical benefits, including broader market access, improved productivity and economic incentives from selling certified produce.
Dika Dwi Darmawan, Executive, Smallholder Programme Indonesia, presented “Building Sustainable Oil Palm Plantations Today and in the Future”. He introduced RSPO and the key aspects of sustainable palm oil production under its certification system. Representing RSPO, he explained that the organisation was established in 2004. RSPO is an international non-profit membership organisation that brings together stakeholders from key sectors of the palm oil industry to promote the growth and use of sustainable palm oil through credible global standards.
Its founding members include the World Wide Fund for Nature (WWF), the Malaysian Palm Oil Association (MPOA), Unilever, Migros and AAK. Headquartered in Kuala Lumpur, Malaysia, RSPO also has representative offices in Indonesia, the United Kingdom, the United States, the Netherlands, China and Colombia.
Under RSPO’s definition, sustainable palm oil production involves management and operations that comply with applicable laws, are environmentally and socially appropriate, and deliver economic benefits while prioritising prosperity, people and the planet.
The second presentation, “Regional Policies to Accelerate Sustainable Plantation Certification”, was delivered by Siswanto of the Siak Regency Plantation Office. Local government support for sustainable oil palm plantations is reflected in the Siak Regency Government’s action plan, recognising the sector’s substantial potential. According to the presentation, Siak Regency has 220,974 ha of smallholder plantations (64%), 9,474.46 ha of state-owned plantations and 117,195.47 ha of privately owned large plantations (34%).
Smallholders in Siak continue to face challenges, including poor-quality planting material, limited participation in associations or cooperatives, and restricted market access. A particularly important barrier is low interest in certification because of the perceived high cost of the process.
Through its plantation and agriculture offices, the Siak Regency Government has programmes covering:
- Partnerships with strategic partners;
- Establishment and strengthening of grower organisations;
- Grower capacity development through training, scholarships and study visits;
- Employment social security;
- Sustainable palm oil certification and related standards (ISPO, RSPO, ISCC, UEDR and others);
- Smallholder oil palm replanting;
- Facilities and infrastructure, including seedlings, fertiliser, machinery, trucks, roads and palm oil mills;
- Government pricing for fresh fruit bunches (TBS).
These programmes are also integrated with Siak’s Green Regency regional regulation, which guides sustainable natural resource management for the welfare of Siak’s communities.
The third presentation was delivered by Joni Irawan, SP., M.Si., an agriculture academic from Universitas Riau (UR). He explained peatland management for plantations, helping participants understand peat soils’ properties and characteristics and appropriate cultivation practices. Topics included selecting quality seedlings, soil and nutrient management, suitable planting techniques, pest and disease control, and the influence of weather and climate.
Water conditions and sufficient plant nutrients are essential to peatland management. For oil palm, these factors require particular attention because they affect fruit yields. Nutrients are supplied through inorganic or organic materials to support plant growth.
Recognising symptoms in plants can help identify deficiencies in nutrients such as potassium, copper, nitrogen, micronutrients, magnesium, iron and boron.
The final presentation, by Dr. M. Amrul Khoiri, S.P., MP, an agriculture academic from UR, covered integrated pest and disease management, oil palm plantation operations and fire prevention. Participants learned the basic principles of integrated pest and disease management and pest control. Particular emphasis was placed on practical field application through cultural, biological, mechanical and chemical control, alongside observation and monitoring.
The four (4) main oil palm pests discussed were nettle caterpillars, bagworms, rhinoceros beetles and termites, while Ganoderma infection was identified as a common disease. Long-term pesticide use carries risks: poisoning and health problems for consumers, and disruption of agroecosystems through resistance, pest resurgence, outbreaks of other pests and the loss of natural enemies.
Integrated pest and disease management combines different control methods to maintain ecosystem balance, improve productivity and reduce environmental harm. The presentation focused on helping farmers minimise chemical pesticide use and prioritise environmentally responsible methods.
Participants actively contributed to a discussion session that highlighted several challenges facing independent smallholders seeking certification:
- Land legality: Many farmers lack adequate land ownership documents, making it difficult to meet certification requirements.
- Organisational development: Most farmers still work individually, whereas certification requires organisation into groups or cooperatives.
- Dependence on external support: Certification often requires assistance from NGOs or larger companies, which may not be available over the long term.

Mulyadi, Director of Yayasan Gambut, symbolically handing over the RSPO booklet to workshop participants
In response to these challenges, the discussion explored options such as the RSPO Smallholders Fund, which provides grants for initial audit costs, and farmer training through the RSPO Smallholder Trainer Academy. Participants were also encouraged to build strong organisations so they could navigate certification more independently. Distributing the RSPO ISH booklet to smallholders and other stakeholders through the Siak workshop aimed to improve awareness and understanding of certification and facilitate dialogue among stakeholders to support implementation of RSPO standards.
Download the RSPO booklet here: https://yayasangambut.org/wp-content/uploads/2024/12/2024_ish_bmp_full_indonesia.pdf
