Kegiatan Program
Mengembangkan Kopi Liberika Bersama Pengelola Hutan Adat Ghimbo Pamoan
Penanaman awal 100 bibit kopi liberika dilanjutkan dengan pemantauan tanaman dan persiapan pembibitan bersama pengelola Hutan Adat Ghimbo Pamoan.

Pengembangan kopi liberika di Hutan Adat Ghimbo Pamoan, Kabupaten Kampar, berlanjut dengan pemantauan tanaman dan persiapan pembibitan. Pada 5 Oktober 2026, Yayasan Gambut bersama pengurus LPHA meninjau tanaman hasil penanaman awal serta membahas pemanfaatan kembali rumah pembibitan untuk mendukung kegiatan kelompok.
Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari program yang didukung MA Earth. Pengembangan kopi diarahkan untuk membuka peluang penghidupan masyarakat dengan tetap menjaga fungsi ekologis dan nilai budaya hutan adat bagi Masyarakat Hukum Adat Kenagarian Kampa.
Dimulai dengan penanaman 100 bibit
Pada 24 September 2026, Yayasan Gambut menyerahkan 100 bibit kopi liberika kepada LPHA Ghimbo Pamoan. Bibit tersebut kemudian ditanam bersama pada areal yang telah dipersiapkan, dengan melibatkan lima pengurus LPHA, terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan.
Penanaman ini menjadi tahap awal dari rencana pengembangan 1.000 bibit kopi liberika. Pelaksanaannya direncanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan areal, ketersediaan bibit, kapasitas pengelola, dan kebutuhan pemeliharaan.
Memantau tanaman dan menyiapkan pembibitan
Dalam kunjungan 5 Oktober, kegiatan diawali dengan pemantauan tanaman yang ditanam pada September. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi awal tanaman setelah penanaman.
Tim kemudian mengunjungi rumah pembibitan untuk meninjau kondisi fasilitas dan membahas kebutuhan perbaikannya. Rumah pembibitan tersebut direncanakan untuk difungsikan kembali sebagai tempat penyemaian benih dan pemeliharaan bibit kopi liberika.
Pembahasan bersama LPHA dan KUPS Pembibitan juga mencakup rencana serta cara pelaksanaan pembenihan oleh kelompok. Empat pengurus LPHA hadir dalam kegiatan lanjutan ini.
Untuk mendukung persiapan tersebut, Yayasan Gambut menyerahkan 1.000 polibag, satu gulung paranet, dan 1.000 benih kopi, disertai dukungan biaya operasional pembenihan. Benih yang diserahkan merupakan bahan untuk proses pembibitan berikutnya, bukan tambahan tanaman yang telah ditanam di lapangan.
Mendukung pengelolaan oleh masyarakat
Penanaman, pemantauan, dan persiapan pembibitan merupakan bagian dari pendampingan pengembangan kopi liberika bersama kelompok pengelola hutan adat. Keterlibatan pengurus sejak tahap awal diharapkan mendukung keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan tanaman.
Pengembangan kopi liberika diharapkan menjadi salah satu pilihan sumber penghidupan masyarakat dalam jangka panjang, berjalan seiring dengan upaya mempertahankan fungsi ekologis serta nilai sosial dan budaya Hutan Adat Ghimbo Pamoan.


