Kelembagaan dan pengelolaan hutan

Perhutanan Sosial

Mendampingi kelompok perhutanan sosial dalam penguatan kelembagaan, perencanaan, pengelolaan hutan, dan pengembangan usaha.

Tujuan

Mendukung kelompok perhutanan sosial dan pengelola hutan adat dalam menjaga hutan, menjalankan rencana pengelolaan, dan mengembangkan usaha. Pendampingan menyesuaikan status pengelolaan, kebutuhan kelembagaan, dan kondisi kawasan.

Kegiatan utama

  • Penguatan organisasi, pembagian peran, dan perencanaan kerja kelompok.
  • Pemetaan partisipatif dan penataan area kelola.
  • Pendampingan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
  • Pemulihan hutan dan pemantauan kegiatan bersama pengelola setempat.

Wilayah dan pelaksanaan

Pendampingan mencakup HKm Mandiri Sejahtera dan KUPS Rimba Sejahtera di Dayun, Kabupaten Siak, serta kerja bersama lembaga pengelola hutan adat di Kampar. Di Hutan Adat Imbo Putui dan Ghimbo Pomuan, kegiatan meliputi pemulihan vegetasi dan agroforestri sesuai rencana kelompok.

Hasil dan pemantauan

Hasil dinilai melalui pelaksanaan rencana kerja, kegiatan kelompok, pengelolaan area, dan perkembangan usaha. Pencatatan kegiatan dan pemantauan lapangan menjadi dasar evaluasi bersama anggota kelompok.