About Us
A Few Words
About Us
Yayasan Gambut memiliki Akta
Notaris nomor 11, tanggal 24/04/2019 tentang Pengesahan Badan Hukum Yayasan Gambut di Singkat Gambut di buat oleh Notaris Nunik Rudiawati,SH.,MKN, keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia nomor AHU-0004650.AH.01.04.Tahun 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Gambut
Kantor pusat di Kota Tangerang Selatan, Taman Puri Bintaro PB.11 Nomor 16 Bintaro Sektor 9, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 009, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan 15413.
Mulyadi S.P,
Director
Apa Fokus Kami
Perlindungan dan Rehabilitasi Kawasan Hutan dan Hutan Rawa Gambut
Saat ini kami melakukan analisis terkait potensi pengembamngan pertanian di lahan gambut dan korelasinya dengan peningkatan pendapatan masyarakat di bentang alam giam siak kecil.
Kami juga mendukung masyarakat yang telah mengambil pertanian di lahan gambut tanpa pembakaran dan mendukung hak kelola masyarakat atas hutan melalui skema HUtan Desa
Sustainable
Transformasi pengetahuan kepada publik melalui program berkelanjutan
Development
Pengembangan Panduan dalam pencegahan kerusakan dan kebakaran lahan
Analisis
Bagaiamana dampak perubahan iklim dari degradasi lingkungan yang terjadi
Inovasi
Meningkatkan penerapan Teknologi dan Informasi di tingkat tapak sebagai sumber informasi bagi publik
Kemitraan
Mitra Kerja
Kami bekerja dalam kolaborasi dengan masyarakat disekitar hutan dan mitra potensial dengan pemerintah, akademisi dan sektor swasta
Dalam mewujudkan kerja kami dalam menjawab tantangan pada masalah ekosistem di Indonesia, kami membangun hubunugan yang baik kepada multipihak yang juga memiliki visi misi yang sejalan. dari berbagai aspek kami melihat perlu adanya konektifitas dan sinergitas dalam mengasistensi proses restorasi kawasan yang terdegradasi di wilayah hutan dan hutan rawa gambut.
Tim Kami
Kami disini adalah Orang – orang yang peduli terhadap keberlanjutan untuk pengelolaan Sumber Daya Alam yang berkelanjutan