Kebakaran hutan dan lahan terjadi hampir setiap tahun di Provinsi Riau yang mengakibatkan lahan gambut habis terbakar. Dampak dari kebakaran tersebut sangat besar yaitu berupa kerugian ekonomi, masalah kesehatan dan kerusakan lingkungan. Provinsi Riau sendiri merupakan provinsi dengan lahan gambut terluas di Pulau Sumatera, sekitar 4 juta hektar atau 56% dari total luas lahan gambut di Sumatera. Sebagian besar lanskap Giam Siak Kecil- Bukit Batu serta Pulau Bengkalis adalah lahan gambut yang terdrainase sehingga kondisinya sangat rentan terhadap kebakaran lahan dan hutan jika ada pemicu aktivitas pembakaran di lahan gambut, salah satunya aktivitas pertanian.
Yayasan Gambut, dengan dukungan pendanaan dari Global Environment Centre (GEC) mencoba mengidentifikasi praktik-praktik pertanian tanpa bakar di lahan gambut oleh masyarakat, serta menganalisa nilai ekonomis dari setiap usaha pertanian yang teridentifikasi di desa-desa yang berada di lanskap Giam Siak Kecil dan Pulau Bengkalis.
Buku ini menjelaskan tentang budidaya pertanian berbagai jenis tananaman dilahan gambut, baik tanaman hortikultura maupun tanaman perkebunan, yang dilakukan oleh masyarakat desa tanpa membakar serta analisis usaha masing-masing komoditi pertanian yang dilakukan oleh masyarakat. Buku ini juga memberikan informasi tentang regulasi terkait larangan membakar dan para pihak yang pernah mendukung pengelolaan lahan gambut berkelanjutan.
Buku ini diharapkan bisa menjadi sumber referensi bagi para petani dan pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan lahan gambut oleh masyarakat, serta peningkatan kesadaran akan dampak kebakaran. Selain itu, buku ini diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi dan masukan bagi upaya-upaya peningkatan ekonomi masyarakat di bidang pertanian lahan gambut yang berkelanjutan.
Download “BUKU PERTANIAN LAHAN GAMBUT TANPA BAKAR” BUKU_PLTB_27Juli21.pdf – Downloaded 488 times – 10.20 MB