Pemerintah Provinsi Riau Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menginisiasi program adopsi pohon yang bertujuan agar masyarakat tetap menjaga pohon di wilayah mereka tinggal dan mendapatkan insentif. Program ini menggalang donasi publik yang akan disalurkan langsung kepada masyarakat adat/lokal yang bersangkutan tanpa potongan biaya untuk manajemen
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk dana sosial (15%, misalnya dukungan untuk fakir miskin, bantuan sosial, dan pembangunan desa), dana pengembangan hutan (15%, misalnya perencanaan, penelitian, dan pengelolaan hutan), biaya konservasi hutan (30%, misalnya patroli hutan secara berkala), dan biaya operasional (40%, misalnya biaya administrasi, logistik, dan konsumsi tim lapangan)
Semenjak di launching pada bulan Agustus, dana yang terkumpul lebih dari 2 Miliar Rupiah dari berbagai pihak dan total pohon yang sudah di identifikasi oleh tim manajemen sebanyak 10.613 Batang, Dana Adopsi sebesar Rp 200 ribu/batang/tahun untuk pohon dewasa sementara untuk pohon muda atau pohon yang akan di tanam Rp 50.000/batang/tahun.
“Di karenakan semua dana yang terkumpul langsung di alokasikan ke masyarakat juga menjadi hambatan bagi pihak manajemen untuk mengimplementasikan dan mengekspansi program, Untuk mengantisipasi kendala pembiayaan manajemen inventarisasi pohon, pendampingan kelompok masyarakat kehutanan penerima dana adopsi pohon, penelitian terapan serta pemantauan dan evaluasi, maka Kawali Riau akan menyusun strategi pendanaan alternatif bersama Yayasan Gambut dan LSM lainnya di Provinsi Riau untuk bersama menapaki Riau Hijau” Penjelasan Fadil Nandila Direktur Kawali Riau dan Sekretaris Yayasan Adopsi Pohon Kepada Yayasan Gambut, Jumat 24 September 2021