Desa Penampi terletak di bagian utara Provinsi Riau tepatnya di Pulau Bengkalis. Posisi Desa Penampi berada di sebelah barat dari Ibukota Kecamatan dan Ibukota Kabupaten dengan rupa dataran rendah yang berketinggian antara 0-3 meter di atas permukaan laut (mdpl) yang terletak di pesisir Pulau Bengkalis yang menghadap langsung dengan Selat Bengkalis. Letak posisi Desa Penampi secara astronomis terletak pada titik koordinat 102.1752658 Bujur Timur, 1.4467929 Lintang Utara. Secara administrasi Desa Penampi terletak di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Berdasarkan hasil pemetaan partisipatif yang di laksanakan oleh Badan Restorasi Gambut pada Tahun 2019 Luas wilayah Desa Penampi 1.057 hektar, yang terdiri dari 3 dusun yaitu Dusun Makmur, Dusun Mekar dan Dusun Penampi dengan batas disebelah utara dengan Desa Resam , sebelah timur dengan Desa Kelebuk, selatan dengan Selat Bengkalis dan sebelah barat dengan Desa Kuala Alam dan Desa Sungai Alam.
Wilayah Desa Penampi didominasi oleh ekosistem mangrove, gambut, perkebunan dan pemukiman. Desa Penampi secara legal administrasi masuk ke dalam tiga kawasan, yaitu Kawasan APL (Area Penggunaan Lain), Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dalam Perda No 10 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau 2018 – 2038 Desa Penampi hampir secara keseluruhan masuk ke dalam status Kawasan APL, sedangkan untuk HPT secara legal administrasi menurut Nomor SK 903/MENLHK/SETJEN/PLA.02/12/2016 kawasan Desa Penampi terdapat daerah Hutan Produksi Terbatas berupa hutan mangrove di daerah pesisir. Untuk KHG dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 129/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017 Tentang Penetapan Peta Kesatuan Hidrologis Gambut Nasional, Desa Penampi masuk dalam KHG Pulau Bengkalis
Mata pencaharian masyarakat Desa Penampi di dominasi oleh sektor perkebunan karet, nenas dan pinang serta nelayan, kebakaran pada tahun 2014 mengakibatkan lahan gambut di Desa Penampi terdegradasi di tambah lagi batas antar desa yang dibangun kanal dapat menyebabkan subsidensi di lahan gambut dan rentan terhadap ancaman kebakaran lahan gambut, di tambah lagi mayoritas masyarakat petani di lahan gambut yang jika tidak di intervensi, besar kemungkinan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena secara kultural penyiapan lahan di lakukan setiap tahun setelah petani memanen buah nenas.
Badan Restorasi Gambut pada tahun 2019 melaksanakan serangkaian pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat di Desa Penampi dan mempromosikan pengelolaan lahan gambut tanpa bakar. Pak Rudi salah satu penggerak pertanian lahan tanpa bakar (PLTB) hasil binaan BRG sampai saat ini masih menyerukan untuk mengelola lahan tanpa bakar, karna mayoritas jenis tanah di Desa Penampi merupakan lahan gambut seluas 854 Hektar dengan kedalaman bisa mencapai 12 meter untuk bagian utara Desa Penampi.
Melihat semangat Petani di Desa Penampi yang masih aktif mengkampanyekan PLTB maka Yayasan Gambut melalui dukungan pendanaan dari Global Environment Centre (GEC) menyerukan kembali bersama 4 orang petani yang berkomitmen untuk mengembangkan pertanian lahan gambut tanpa bakar di pekarangan lahan gambut di sekitar rumah warga di Desa Penampi
Petani Desa Penampi akhirnya mengembangkan berbagai macam komoditas hortikultura tanpa bakar di lahan gambut di sekitar pekarangan rumah mereka, pengolahan lahan mereka lakukan dengan cara manual menggunakan cangkul dan membuat bedengan di lahan gambut, dalam pengolahan pertanian lahan agar produktif pH tanah menjadi perhatian utama bagi petani, sehingga sebelum melakukan penanaman mereka memberikan dolomit untuk menaikkan pH tanah di lahan gambut kemudian rutin melakukan pemupukan sesuai kebutuhan masing-masing tanaman serta mensuplai kebutuhan harian air bagi tanaman.
Pertanian tanpa bakar di Desa Penampi merupakan bagian dari upaya untuk mencegah terjadi nya kebakaran di wilayah mereka serta merupakan bagian dari kampanye untuk tetap menjaga lahan gambut produktif bernilai eknomis serta tidak merugikan lingkungan sekitar, kemudian petani juga terlibat dalam pengelolaan informasi Sistem Peringatan Bahaya Kebakaran yang di harapkan masyarakat sekitar menyadari potensi terjadi nya kebakaran dengan sistem tersebut sehingga lebih berhati-hati dalam melakukan aktifitas yang dapat menyebabkan kekabaran di lahan gambut.
Di Kelompok yang lain sebanyak 7 orang mengembangkan budidaya madu kelulut, meskipun di daerah lain budidaya madu kelulut sudah marak, tetapi bagi Pak Samrizal salah seorang pengelola madu kelulut yang mendapatkan pelatihan dari Yayasan Gambut mengakui usaha tersebut masih tergolong baru bagi mereka. Di awal pelatihan yang dilaksanakan pada 8-9 Oktober 2020, peserta dari desa Penampi mendapatkan 14 Unit Koloni Madu Kelulut, sebulan setelah mendapatkan pelatihan yang awal nya hanya 7 orang terlibat menjadi 11 orang dan koloni madu kelulut pun bertambah menjadi 30 unit.
Masyarakat Desa Penampi mampu membuktikan bahwa tanpa membakar lahan gambut usaha mereka tetap produktif bahkan terintegrasi antara budidaya pertanian dengan ternak madu kelulut, jika petani menggunakan pestisida dalam usaha mereka maka ternak madu kelulut akan terganggu, begitulah cara mereka menjaga keseimbangan antara kelestarian Gambut, Usaha Pertanian Hortikultura dan Usaha Ternak Madu Kelulut.