Restorasi Lahan Gambut di Desa Sepahat

Desa Sepahat merupakan desa rawan terbakar yang secara administrasi berada di Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, berdasarkan data analisis hotspot dari satelit Terra Aqua Modis terdapat 365 titik api dari tahun 2010 – 2018 tingkat confidence di atas 70, berbagai upaya telah di lakukan oleh Pemerintah Desa untuk mengantisipasi kebakaran lahan gambut di desa tersebut, salah satunya dengan membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sepahat, semenjak tahun 2009 hingga saat ini aktif terus melakukan kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di Desa.

Total Drainase kanal yang terdapat di Desa Sepahat sepanjang 360 Kilometer atau setara dengan jarak perjalanan dari Pekanbaru – Padang menjadi salah satu penyebab lahan gambut rawan terbakar di daerah tersebut, di tambah lagi luas ruang kelola Desa hingga 10.000 hektar menyulitkan MPA Desa Sepahat untuk mengontrol kawasan seluas itu, berbagai pihak telah memberikan dukungan dalam upaya rewetting lahan gambut agar lahan gambut di desa tersebut tidak mudah terbakar.

Pada tahun 2012 Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau membangun 2 Unit Sekat Kanal, kemudian tahun 2014 2 Unit sekat kanal di bangun Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) melalui program Asean Peatland Forest Project (APFP), Tahun 2015 di lanjutkan oleh KLHK melalui dukungan dana dari United Nation Development Programme (UNDP) membangun 11 Unit Sekat Kanal, dan untuk tahun 2016 Yayasan Mitra Insani membangun 5 Unit Sekal serta 6 unit Sumur Bor dan Polsek Bukit Batu Membangun 5 Unit Sekat Kanal.

Perintisan Jalur Tanam Oleh Kelompok MPA Desa Sepahat (Dok: Arifin dan YG, 2020)

Melalui dukungan WWF Riau Yayasan Mitra Insani membangun kembali 5 unit sekat kanal di Tahun 2017, dan di tahun yang sama WWF Riau membangun 1 unit sekat kanal dan di lanjutkan di tahun 2019 membangun 2 unit sekat kanal (Samsul Komar, WWF Riau Spesialis Fire Monitoring & Restoration Sumatera Peatland)

Kemudian pada tahun 2019, WWF Riau melaksanakan pelatihan Revegetasi di Desa Sepahat, yang kemudian di dukung oleh Pemerintah Desa Sepahat dengan mengalokasi lahan seluas 35 hektar untuk di tanami berbagai jenis tanaman hutan, Samsul Komar, WWF Riau Spesialis Fire Monitoring & Restoration Sumatera Peatland menyampaikan kepada Yayasan Gambut telah melakukan penanaman pohon hutan seluas 15 Hektar di lahan gambut bekas terbakar.

Setelah berdiskusi dengan WWF Riau dan Pemerintah Desa serta MPA Desa Sepahat, dari total 35 Hektar area yang di alokasikan oleh Pemerintah Desa, masih tersisa 20 Hektar yang belum di lakukan penanaman tanaman hutan, kemudian Yayasan Gambut melalui dukungan dana dari Global Environment Centre (GEC) dan International Fund For Agricultural Development (IFAD) turut berkontribusi terhadap upaya Revegetasi Desa Sepahat seluas 3 Hektar dengan melibatkan MPA Desa Sepahat menanam 1.200 Bibit Pulai dan Geronggang serta 216 Bibit Sagu, penanaman tersebut di harapkan dapat memberikan dampak positif baik dari nilai ekologis maupun ekonomi berkelanjutan tanpa merusak lahan gambut.

Leave a Comment